Banyak
isu yang menyatakan ujian SNMPTN atau Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri
akan dihapuskan tahun 2013 yang akan datang. Sebenarnya masih banyak lagi ujiam
masuk perguruan tinggi negeri, seperti jalur Mandiri, UTUL (Ujian Tulis Lokal),
JNS (Jalur Non Subsidi) dan masih banyak lagi, tetapi karena SNMPTN adalah yang
termurah dari semuanya dan murah pastilah banyak yang berminat tetapi jalur
yang termurah ini akan dihapuskan diganti dengan jalur undangan. Menurutku ini
sangat tidak efektif, karena jalur undangan hanya memperjuangkan nilai-nilai
rapor untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri. Hanya siswa yang
mempunyai prestasi di kelasnya yang dapat mendapatkan jalur undangan ini. Jadi
bagaimana dengan siswa yang biasa-biasa saja? Apakah mereka nggak berhak mendapatkannya?
Apakah mereka tidak berhak menduduki bangku di perguruan tinggi negeri? Ini
sangatlah tidak adil bagi siswa-siswi yang tidak mendapatkan jalur undangan
tersebut.
Aku
ingin menceritakan pengalamanku di saat SMA. Saat kelas dua dulu, aku masuk
dalam 5 besar di kelasku dan dipindahkan ke kelas unggulan yaitu 3 IPA 1. Kalau
dihitung berdasarkan data statistika, aku berada diurutan 31 umum. Di saat
guru-guruku mengumumkan bahwa siapa saja yang mendapatkan undangan SNMPTN,
ternyata aku bukanlah salah satu orang yang beruntung itu. Bukankah ini suatu
yang ganjil? Aku yang menjadi urutan ke 31 tidak mendapatkan apa-apa tetapi
urutan yang di bawahku (jika diurutkan secara umum) mendapatkannya padahal
mereka hanyalah juara di kelas mereka. Seandainya aku dipindahkan di kelas
mereka pastilah aku bias menggeser mereka. Apakah ini adil untukku? Bukan hanya
aku, teman-temanku juga ada yang bernasib sama denganku. Karena guruku hanya
mengundang 25 terbaik dari seluruh kelas. Aku sangat kecewa dengan system ini,
kalau pemerintah mencari orang-orang yang unggul ya tidak dengan seperti ini.
Cara ini sangat tidak optimal dijalankan di setiap sekolah di Indonesia apalagi
dengan hanya nilai-nilai saja. Aku menanyakan hal ini kepada siswaku dan dia
pun juga tidak setuju. Menurutnya ini tidak efektif, bagaimana jika siswa itu
menyogok gurunya? Bagaimana jika sekolah sengaja mendongkrak nilainya? Bisa
saja ini terjadi bukan? Bukan bias saja, tetapi hal ini telah terjadi di
lingkungan kita.
Oleh
sebab itu, aku harap pemerintah untuk tidak menghapuskan ujian tulis SNMPTN
atau pun mengurangi jatah SNMPTN karena masih banyak yang berhak atas ini. Kita
tidak inginkan membodohi cikal bakal kita? Bagaimana kita tidak membodohi
mereka, pemerintah saja tidak memberikan peluang mereka untuk bersekolah. Aku
yakin diantara pejabat yang sekarang menjabat di pemerintahan tidak sepenuhnya
bejat, tidak sepenuhnya tukang korupsi walaupun hamper seperduanya pernah
korupsi tetapi pastilah masih ada yang bijak dalam pengambilan keputusan. Jadi
kumohon dengarkanlah opini kami. Opini cikal bakal bangsa ini dan kabulkanlah
keiinginan kami yang menjadi keinginan bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar