Berdasarkan surat keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor :
43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksaan Kelompok Mata kuliah
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Tiga tujuan pokok penulisan bahan
ajar mata kuliah bahasa Indonesia.
1.
Memberi panduan bagi pengampu mata kuliah bahasa
Indonesia di perguruan Tinggi Umum. Dalam pelaksanaan pembelajaran, pengampu
mata kuliah memiliki kewenangan untuk mengembangkan bahan, metode dan evaluasi
pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar mahasiswa sesuai dengan visi dan
misi mata kuliah bahasa Indonesia.
2.
Memfasilitasi pelaksanaan proses pembelajaran
efektif, efisien dan kontekstual yang mendorong mahasiswa untuk terus
mengembangkan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai perwujudan kebanggaan
terhadap bahasa nasional.
3.
Mendorong pengampu mata kuliah senantiasa
mengembangkan kualitas sistem pembelajaran yang ditandai oleh prestasi belajar
dan kepuasan mahasiswa.
Visi mata kuliah bahasa Indonesia
yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu instrument pengembangan
kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya insan terpelajar yang mahir
berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Misi mata kuliah bahasa Indonesia yaitu
tercapainya kemahiran mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk
menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai sebagai warga negera Indonesia yang
berkepribadian mulia.
Ada pun standar kompetensi,
mahasiswa mampu menunjukkan pengetahuan yang memadai tentang sejarah kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia serta menunjukkan kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, mengenali dan menjelaskan ciri-ciri bahasa Indonesia ragam ilmiah
serta mewujudkannya dalam berbahasa secara tertulis dan lisan terutama dalam
konteks kinerja akademik, menerapkan kaidah dalam keterampilan berbahasa,
membaca kritis berbagai ragam wacana untuk keperluan menulis ilmiah, menerapkan
kriteria penulisan karya ilmiah dalam menyusun dan menyunting berbagai bentuk
karya ilmiah: makalah, artikel dan laporan ilmiah, menerapkan kriteria
penulisan proposal, menyajikan karya ilmiah di depan forum dan menyusun teks
pidato.
Materi pembelajaran mata kuliah bahasa
Indonesia terdiri atas Bab 1 sampai Bab 9 dengan masing-masing bobot
penguasaannya. Materi-materinya antara lain pendahuluan, sejarah, kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia yang memiliki jumlah bobot 7% , bahasa Indonesia ragam
ilmiah yang memiliki jumlah bobot 7%, kaidah bahasa Indonesia yang memiliki
jumlah bobot 17%, membaca kritis untuk menulis yang memiliki jumlah bobot 10%,
menulis akademik 19%, menulis proposal yang memiliki jumlah bobot 18%,
presentasi ilmiah yang memiliki jumlah bobot 15% dan berpidato yang memiliki
jumlah bobot 7%. Masing-masing bab memiliki subbab yang diawali dengan pengantar
dan materi setelah itu kesimpulan dan juga terdapat evaluasi.
Struktur substansi kompetensi
selain aspek kognitif ada juga aspek afektif yang hendaknya dipadukan atau
diintegrasikan ke dalam praktik berbahasa. Ada pun status tiap materi dalam
kesatuan bahan ajar mata kuliah bahasa Indonesia adalah status kompetensi
penunjang yang terdapat dalam bab 2 dan bab 3 sementara kompetensi utama
terdapat dalam bab 4 sampai bab 9.
Indikator keberhasilan pembelajaran
tiap materi antara lain materi pertama yaitu sejarah, kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia meningkatkan kesadaran akan sejarah, kedudukan serta fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara. Materi kedua, bahasa Indonesia ragam ilmiah
dengan berindikatorkan pengetahuan dan komitmen menerapkannya. Materi ketiga,
kaidah bahasa Indonesia dengan berindikatorkan pengetahuan dan kesadaran
memraktikkan. Materi keempat, membaca kritis untuk menulis dengan
berindikatorkan kesadaran dan praktik. Materi kelima dan keenam, menulis
akademik dan menulis proposal dengan berindikatorkan karya tulis. Materi
ketujuh, presentasi ilmiah dengan berindikatorkan bahan presentasi multimedia
dan pelaksanaan presentasi. Materi kedelapan, berpidato dalam situasi formal
dengan berindikatorkan teks pidato dan rekaman pidato.
Selain itu, ada pula pendekatan
dan strategi pembelajaran mata kuliah bahasa Indonesia antara lain yaitu
menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, mitra dalam proses
pembelajaran dan penilaian serta sebagai warga negara yang senantiasa
meningkatkan kemahiran mereka terhadap bahasa nasionalnya, menonjolkan
pengembangan kemahiran berbahasa Indonesia ragam ilmiah baik secara tertulis
maupun lisan yang didasari pada pengetahuan kebahasaan dan tata cara berbahasa
Indonesia ragam ilmiah yang mantap dengan melibatkan secara total mahasiswa ke
dalam praktik berbahasa.
Metodologi pembelajaran mata
kuliah ini terdiri atas ceramah dan tanya jawab, diskusi, analisis, seminar
kecil, penugasan dan praktik yaitu membaca, menulis dan presentasi. Proses
evaluasi dan penilaian hasil pembelajaran mata kuliah bahasa Indonesia. Bentuk
evaluasi dan penilaiannya melalui ujian teori (30%), praktik menulis berbagai
bentuk tulisan ilmiah (50%) dan praktik menyunting (20%). Jenis soal yang
digunakan dalam mengumpulkan hasil belajar mahasiswa adalah pilihan ganda untuk
teori dan soal esai (tugas menulis) untuk aspek praktik menulis. Pelaksanaan
evaluasi dan penilaian dilakukan dua kali yaitu pada tengah semester dan akhir
semester. Penilaian hasil belajar dilakukan secara terus menerus dengan hasil
akhir setiap jenis karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa sebagai
data, yang dapat dianalisis untuk melihat hasil belajar mahasiswa.
Manajemen pembelajaran mata
kuliah ini rasio dosen-mahasiswa idealnya 1:15 akan tetapi setiap PT dapat mengatur
sendiri sesuai dengan kondisi setempat. Fasilitas yang utama yang diperlukan
adalah tersedianya bahan bacaan atau sumber belajar yang memadai ruang seminar,
diskusi dan presentasi. Tim dosen berkewajiban memantau seluruh proses
perkuliahan secara cermat, akurat dan objektif sejak awal sampai akhir
perkuliahan.
0 komentar:
Posting Komentar